PW FL2MI BantenTolak RUU Omnibuslaw Ciptaker

Modernis.co Banten – Pengurus wilayah Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (PW-FL2MI) Provinsi Banten layangkan surat pernyataan sikap secara terbuka terkait pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada sidang paripurna DPR RI 5 Oktober 2020, Selasa (06/10/20).

Dalam surat tersebut diketahui ada beberapa poin yang dicantumkan oleh PW FL2MI Banten terkait pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, diantaranya sebagai berikut:

  1. Menolak hasil pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada sidang paripurna DPR RI tanggal 5 oktober 2020.
  2. Mengecam pihak-pihak yang menyetujui pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada sidang paripurna DPR RI tanggal 5 oktober 2020.
  3. Mengapresiasi pihak-pihak yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada sidang paripurna DPR RI tanggal 5 oktober 2020.
  4. Mengajak dan menghimbah kepada MPM/DPM/SEMA/BLM/BPM dan BEM Perguruan Tinggi Se-Banten untuk bergerak dengan konsep masing-masing untuk menyampaikan aspirasi menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada sidang paripurna DPR RI tanggal 5 oktober 2020.

Menurut pernyataan Yudi Akhyudin Koordinator Wilayah FL2MI Banten surat pernyataan sikap secara terbuka ini sengaja dibuat karena melihat fenomena DPR RI yang tidak berpihak kepada masyarakat para pekerja dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang karena terdapat poin-poin yang dapat menyengsarakan para pekerja lokal indonesia yang diantaranya adalah UMK bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus, sitem outsourcing seumur hidup dan lain sebagainga.

Selanjutnya pimpinan legislatif kampus se-Banten itu menambahkan bahwa “sikap kami jelas FL2MI Menolak dan menuntut untuk dicabut pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan kemarin jika ingin situasi negara ini tetap kondiusif,” tambahnya. (AS)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment